You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Kunci Jumlah PKL Tanah Abang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Kunci Jumlah PKL Tanah Abang

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta telah melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami sudah data, lihat KTP nya. Itu yang boleh dagang. Datanya sudah kami kunci

Setidaknya ada sebanyak 400 PKL yang akan mendapatkan tenda untuk berjualan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan pihaknya telah mendata sebanyak tiga kali dan mengunci jumlah PKL di Tanah Abang. Seluruh PKL yang terdata merupakan pedagang eksisting.

Dishub Siapkan Rekayasa Lalin di Tanah Abang

"Kami sudah data, lihat KTP nya. Itu yang boleh dagang. Datanya sudah kami kunci," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12).

Irwandi melanjutkan, pihaknya juga telah menyediakan 372 unit tenda untuk menampung 400 pedagang. Para pedagang tersebut mendapat kesempatan berjualan di sepanjang Jalan Kebon Jati Raya mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

"Setelah pukul 18.00 sore, tenda ditutup lagi, pagi dibuka lagi. Yang pasang tenda PKL itu sendiri.  kami sudah siapkan tenda tinggal pasang," katanya.

Ia menyebutkan, PKL yang telah terdata terbagi di 115 tenda kuliner dan 265 non-kuliner. Rencananya pemasangan tenda pertama akan dilakukan pada Jumat dini hari nanti bersama Satpol PP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik